1.
Hubungan Bilateral dan Multilateral Negara Belgia
a.
Hubungan
Bilateral antara Belgia dan Indonesia
Hubungan
bilateral Indonesia-Belgia dimulai sejak Belgia menjadi anggota Komisi Tiga
Negara (KTN) bersama Australia dan Amerika Serikat pada awal kemerdekaan
Indonesia. Melalui Komisi Tiga Negara, Belgia terlibat dalam menyelesaikan
sengketa Indonesia-Belanda menyangkut kedaulatan RI yang kemerdekaannya telah
diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.
1)
Bidang Politik
·
Pemerintah Belgia menyambut baik proses demokratisasi di
Indonesia. Pelaksanaan pemilu 1999 dan 2004 yang berlangsung sukses dan
demokratis;
·
Belgia selalu mengemukakan dukungannya bagi integritas dan
keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
·
Selain itu, pada tahun 2005, Belgia juga berpartisipasi
dalam pelaksanaan misi Aceh Monitoring Mission (AMM) di Nanggroe Aceh
Darussalam, dengan mengirimkan 4 (empat) personil militernya, dalam rangka pelaksanaan
Perjanjian Damai Helsinki antara Pemri dan GAM;
·
Pemerintah Belgia telah memberikan dukungan kepada Indonesia
atas pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB yang pemilihannya
dilakukan pada tanggal 9 Mei 200;
·
Belgia mendukung pencalonan Duta Besar Nugroho Wisnumurti
sebagai anggota International Law of Commission (ILC) periode 2007-2011,
dan Indonesia mendukung pencalonan Belgia pada Commission on Narcotic Drugs
periode 2006-2009;
·
Belgia mendukung pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap
DK-PBB periode 2007 – 2008 dan Indonesia mendukung pencalonan Belgia sebagai
anggota tidak tetap DK-PBB periode 2007 – 2008;
2)
Bidang Ekonomi dan
Perdagangan
·
Hubungan perdagangan Indonesia-Belgia menunjukkan
perkembangan yang baik di mana Belgia menduduki posisi ke-6 untuk tujuan ekspor
produk non migas Indonesia ke pasar Uni Eropa atau posisi ke-18 untuk tujuan
ekspor Indonesia ke Dunia.
·
Adapun 10 komoditi utama ekspor Indonesia ke Belgia untuk
tahun 2007 adalah: HS 4001 (Natural rubber, balata, gutta-percha, guayule,
chicle and similar natural gums, in primary forms or in plates, sheets or strip),
HS 1513 (Coconut “copra”, palm kernel or babassu oil and fractions thereof),
HS 0306 (Crustaceans, whether in shell or not, live, fresh, chilled, frozen,
dried), HS 4802 (Uncoated paper and paperboard), HS 4409 (Plywood,
veneered panel and similar laminated wood), HS 6402 (Footwear with outer
soles and uppers of rubber or plastics), HS 5509 (Yarn of synthetic
staple fibres), HS 6109 (T-shirts, singlets and other vests, knitted or
crocheted), dan HS 2916 (Unsaturated acyclic monocarboxylic acids).
·
Berdasarkan data BKPM sejak tahun 1967 s/d 2007, persetujuan
investasi Belgia di Indonesia mencapai USD 451,2 juta dengan 89 proyek.
Nilai tersebut menempatkan Belgia pada posisi ke-25 di dunia sebagai negara
yang mengajukan investment approval di Indonesia.
·
Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Belgia telah
menandatangani Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) atau Agreement
between the Republic of Indonesia and the Kingdom of Belgium for the Avoidance
and Prevention of Fiscal Evasion with Respect to Taxes on Income and on Capital
yang ditandatangani pada tanggal 17 November 1973 di Brussel
·
Indonesia telah berpartisipasi pada pameran pertanian Foire
de Libramont di Belgia pada tanggal 24 – 27 Juli 2009 dan pada tanggal 25 s/d
28 2008.
·
Indonesia secara reguler mengikuti pameran tahunan produk
perikanan terbesar European Seafood Exposition yang berlangsung di
Parc des Expositions, Brussel, Belgia
3)
Bidang Sosial Budaya
·
Pada tanggal 17 Agustus 2009, sepasang gajah Sumatera, Ani
dan Valentino tiba di bandar udara Zaventem, Belgia. Ketibaan sepasang gajah
Sumatera tersebut merupakan sumbangan Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah
Belgia yang diserahkan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan
Konservasi Alam Departemen Kehutanan kepada Parc Paradisio yang terletak
di Provinsi Hainaut, Belgia.
·
Sepanjang tahun 2008 hingga paruh pertama tahun 2009, KBRI
Brussel telah melakukan rangkaian kegiatan promosi yang bertujuan untuk
meningkatkan citra Indonesia dalam bentuk pameran dan penampilan seni dan
budaya Indonesia untuk menyukseskan program Visit Indonesia Year 2008
dan Visit Indonesia Year 2009.
·
KBRI Brussel juga aktif melakukan promosi dengan bekerjasama
dengan pihak-pihak pemerintah daerah dan pihak swasta untuk mempromosikan seni
dan budaya Indonesia di Belgia.
·
Indonesia juga memperoleh kehormatan untuk menyematkan salah
satu pakaian adat/tradisional Indonesia pada maskot Kota Brussel, Manneken Pis.
Penyematan pertama dilakukan pada tanggal 18-19 Agustus 2008 dengan pemakaian
pakaian adat Lampung.
4)
Bidang Protokol dan Konsuler
·
Beberapa negara UE termasuk Belgia telah membebaskan paspor
diplomatik dan dinas dari persyaratan visa. Hal ini dinilai memudahkan
perjalanan bagi para pejabat Indonesia yang melakukan lawatannya ke Brussel.
·
Pemerintah Belgia sejak bulan Juli 2008 telah mengakui Surat
Izin Mengemudi (SIM) Indonesia kategori A dan B1. Dengan pengakuan tersebut
maka warga Indonesia yang berdomisili di Belgia dapat menukarkan SIM A atau SIM
B1 mereka dengan SIM kategori B Belgia, tanpa harus melalui tes.
·
Pada tanggal 19 Juni 2009, Duta Besar RI di Brussel
menyerahkan Piagam Penghargaan Presiden RI kepada Kerajaan Belgia, Medecin
sans Frontier Belgia, dan International Trade Union Confederation
(ITUC) atas peran serta ketiga institusi tersebut dalam proses rehabilitasi dan
rekonstruksi Aceh dan Nias pasa Tsunami 2004.
Dalam konteks hubungan multilateral
pemerintah Belgia akan berusaha menjadi lokomotif dari
pemerkuatan dan pemerdalaman Uni Eropa. Belgia akan berupaya aktif
memperjuangkan perdamaian dan keamanan internasional, termasuk di lapangan.
Belgia akan terus mengerahkan tenaganya guna memulihkan ketenangan dan
perdamaian berkelanjutan di kawasan Great Lakes di Afrika Tengah.
Belgia juga akan terus berupaya mengalokasikan 0.7%
pendapatan nasionalnya bagi kerja sama pembangunan. Sehubungan dengan itu, Menteri Luar
Negeri Karel De Gucht menggariskan kebijakan luar negerinya dalam 9 bidang
utama: Uni Eropa, Afrika, Hubungan dengan Amerika Serikat, Hubungan dengan
Negara Lainnya, Keamanan Eropa dan Internasional, Multilateralisme serta PBB,
Diplomasi Preventif, Diplomasi Ekonomi, dan Urusan Konsuler.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar