Free Music Online
Free Music Online

free music at divine-music.info

Kamis, 10 Oktober 2013

Kemacetan Lalu Lintas

  A.    Pengertian Kemacetan Lalu Lintas
Kemacetan lalu lintas adalah terganggunya pergerakan kendaraan bermotor dari satu tempat ke tempat yang lain. Jakarta sebagai ibukota dan pusat perekonomian tentunya memiliki jumlah penduduk yang banyak, tentunya pengguna jalan makin banyak dan mobilitas makin tinggi. Selain itu, Hoeve (1990) juga mengatakan bahwa “Kemacetan merupakan masalah yang timbul akibat pertumbuhan dan kepadatan penduduk” sehingga arus kendaraan bergerak sangat lambat.

B.     Faktor-Faktor Penyebab Kemacetan
Di wilayah DKI Jakarta yang menjadi ibukota negara sekaligus pusat perekonomian negara, kepadatan penduduk memunculkan berbagai masalah social, khususnya kemacetan. Terpusatnya aktivitas bisnis, perbankan, perkantoran, dan pusat perbelanjaan maupun perumahan yang membuat kemacetan semakin meningkat setiap harinya. Sesuai dengan hasil sensus 2010, jumlah penduduk yang tercatat bertempat tinggal di kota Jakarta dengan luas sekitar 661,5 km2 adalah sekitar 9,7 juta jiwa, yang menjadikannya kota terpadat di Indonesia.
Data di atas secara umum menunjukkan pola peningkatan dari jumlah kendaraan yang ada di wilayah JADETABEK (Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi), dimana pada tahun 2010, jumlahnya mencapai 12 juta kendaraan. Dari jumlah tersebut, lebih dari 700.000 kendaraan berasal dari BODETABEK, bukan dari Jakarta, yang artinya penduduk Jakarta meningkat sekitar 5,8% setiap pagi sampai sore hari. Itu merupakan sebuah fakta yang sangat miris, karena Jakarta yang sebelumnya telah menjadi kota terpadat, justru bertambah padat akibat para pendatang harian tersebut. Apalagi, jika jumlahnya semakin lama mengarah pada pola yang sama dan terus-menerus meningkat.  Maka dari itu, Jakarta semakin lama semakin menjadi padat, khususnya pada waktu siang hari sebelum masyarakat beraktivitas dan setelahnya.
Saat ini jumlah perjalanan rata-rata perhari di kawasan kota Jakarta sudah mencapai 17 Juta jiwa, dengan rasio penggunaan kendaraan pribadi sebesar 43,6% dibandingkan penggunaan kendaraan umum yang tidak jauh berbeda sekitar 56,4%.  Dan pada tahun 2010 menurut survey dari JICA perjalanan harian yang terjadi di wilayah Jakarta pada tahun 2002 adalah sebesar 5.302.194, sedngakan pada tahun 2010 telah mencapai angka 7.384.939, dimana sebanyak 791.2995 adalah perjalanan harian yang berasal dari kota Depok dan Bogor.   Arus lalu lintas kendaraan bermotor yang semakin lama semakin bertambah maka menyebabkan kemacetan yang tak terhindarkan di Jakarta
Selain itu Boediningsih (2011) menyatakan bahwa “Kemacetan lalu lintas terjadi karena beberapa faktor, seperti:
·         Banyak pengguna jalan yang tidak tertib
·         Pemakai jalan melawan arus
·         Kurangnya petugas lalu lintas yang mengawasi
·         Adanya mobil yang parkir di badan jalan
·         Permukaan jalan tidak rata
·         Tidak ada jembatan penyeberangan, dan
·         Tidak ada pembatasan jenis kendaraan.
Kelambatan dan kemacetan makin menjadi-jadi karena buruknya manajemen lalu lintas selama masa konstruksi. Banyak jalan di Jakarta yang tidak memiliki gorong-gorong sehingga bukan hanya menggerus aspal juga dapat menimbulkan banjir. Tentunya jalan yang rusak akan menghambat laju kendaraan sehingga menimbulkan kemacetan, apalagi bila musim hujan tiba. Selain membuat jalan rusak, hal lain yang dirasakan para pengguna jalan bila musim hujan tiba adalah banjir, banjir menyebabkan kendaraan tidak bisa melaju.
C.    Dampak Kemacetan Lalu-lintas
Ada beberapa dampak dari kemacetan lalu-lintas, yaitu :
1.      Pemborosan BBM
Pemborosan BBM terjadi karena bila saat keadaan macet kendaraan yang terhambat sehingga pembakaran tidak efektif, yang seharusnya 1 liter =10 km bila keadaan macet akan ada pemborosan setengah liter yang harganya mencapai Rp 2250,-. Itu untuk 1 orang sedangkan pengguna jalan di Jakarta menurut catatan Ditlantas Polri tahun 2005 menyebutkan jumlah kendaraan bermotor di Jakarta sekitar 8,86 juta kendaraan meliputi mobil (35,74%), bus (7,8%), dan motor (56,35%).
2.      Pemborosan Waktu
Selain pemborosan BBM bila terjadi kemacetan pasti kita akan rugi waktu yang seharusnya 60 km=1 jam bila terjadi kemacetan bisa 10-20 km=1 jam, sehingga yang seharusnya kita bisa menyelesaikan 2 urusan di tempat yang berbeda dalam 1 hari bila macet kita hanya bisa menyelesaikan 1 urusan dalam 1 hari. Jadi dampak kemacetan lalu-lintas sangat besar, selain waktu dan biaya, kemacetan lalu-lintas juga dapat menyebabkan stress, dan mudah marah. Sehingga pekerjaan pun menjadi terganggu. Seringkali akibat terburu-buru akan terjadi kecelakaan.
3.      Peningkatan Polusi Udara dan gangguan kesehatan
Kemacetan menyebabkan laju kendaraan melambat dan pembakaran pun semakin lama, pembakaran akan menghasilkan karbondioksida sehingga akan menimbulkan polusi udara yang semakin banyak. Karbondioksida mengandung racun yang menggangu kesehatan penduduk Jakarta sehingga produktivitas menurun, bila produktivitas menurun maka perekonomian akan terganggu.Jadi dampak yang diakibatkan oleh kemacetan lalu-lintas sangat luas dari kesehatan, ekonomi, dan produktivitas kerja.
D.    Upaya Mengurangi Kemacetan Lalu Lintas
Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas yang harus direncanakan secara komperhensif, diantaranya:
a.       Peningkatan kapasitas jalan.
Salah satu langkah mengurangi kemacetan jalan adalah dengan meningkatkan kapasitasjalan, misalnya: memperlebar jalan, menambah lajur lalu lintas jika memungkinkan, mengurangi konflik di persimpangan dengan membatasi arus belok kanan.
b.      Keberpihakan kepada angkutan umum
Untuk meningkatkan daya dukung jaringan jalan dengan mengoptimalkan kepada angkutan yang efisien dalam penggunaan ruang jalan. Misal: pengembangan jaringan pelayanan angkutan umum, pengembangan jalur khusus bus, seperti busway di Jakarta, pengembangan kereta api kota yang dikenal dengan metro di Perancis, Subway di Amerika Serikat, MRT di Singapura. Juga dengan keringanan pajak dan bea masuk untuk kendaraan angkutan umum.

c.       Pembatasan kendaraan pribadi
Kebijakan ini memang tidak populer, namun jika kemacetan semakin parah maka harus dilakukan manajemen lalu lintas yang lebih ekstrim sebagai berikut:
1)      Pembatasan penggunaan kendaraan pribadi menuju suatu kawasan tertentu yang akan dibatasi lalu lintasnya, bentuk lainnya adalah dengan penerapan tarif parkir yang tinggi di kawasan tersebut, sistem ini berhasil di Singapura, London dan Stokholm.
2)      Pembatasan pemilikan kendaraan pribadi melalui peningkatan biaya kepemilikan, pajak bahan bakar, pajak kendaraan bermotor, bea masuk yang tinggi.
3)      Pembatasan lalu lintas tertentu memasuki kawasan atau jalan tertentu dengan menerapkan kawasan 3 in 1, atau bentuk lain pembatasan sepeda motor masuk tol, pembatasan mobil pribadi masuk jalur busway.
d.      Menerapkan jam kerja berbeda
Walaupun terkesan hanya memindahkan jam macet tetapi solusi ini memberikan kontribusi mengurai kemacetan lalu lintas.
E.     Peran Pengguna Jalan
Para pengguna jalan dapat membantu pemerintah dalam menangani kemacetan lalu-lintas seperti dengan beralih ke angkutan umum yang tersedia, bila tidak para pengguna kendaraan pribadi seharusnya mengikuti aturan, apabila para pejalan kaki hendak menyeberang sebaiknya melewati jembatan penyeberangan, dan bagi yang ingin naik angkutan umum sebaiknya pada tempatnya sehingga tidak mengganggu kendaraan lainnya, bagi para pengguna jalan, kesadaran pribadi harus selalu disosialisasikan melalui media televisi.
Mulai dari pejalan kaki harus membiasakan diri berjalan di trotoar, menyeberang di jembatan penyeberangan. Apabila ingin menggunakan angkutan umum, harus menghentikan angkutan tersebut di halte yang ada dan bila turun harus di halte yang tersedia. Supir angkutan umum harus mempunyai kesadaran yang tinggi untuk mematuhi rambu-rambu lalu-lintas, supir angkutan umum tidak berhenti di sembarang tempat hanya berhenti di halte. Pada saat berhenti kendaraan dipinggirkan sehingga tidak mengganggu kendaraan di belakangnya, dan tidak menjadikan perempatan sebagai terminal.
Pedagang kaki lima sebaiknya tidak berdagang di trotoar karena itu adalah haknya pejalan kaki, begitu juga pejalan kaki tidak membeli barang-barang di trotoar. Pengguna kendaraan pribadi tidak saling serobot, apabila terjadi kemacetan harus antri, tidak menerobos lampu merah.
Apabila menggunakan kendaraan pribadi sendirian sebaiknya gunakan kendaraan yang kecil dan tidak boros, akan lebih baik lagi apabila beralih ke kendaraan umum yang tersedia. Tidak menggunakan kendaraan pribadi untuk keperluan yang tidak penting pada jam sibuk. Bagi pengguna sepeda motor gunakanlah jalur kiri dan kecepatan yang tidak tinggi, apabila dipakai untuk ojek pangkalannya tidak menjulur ke ruas jalan, dan tidak menerobos lampu merah. Truk angkutan barang tidak diangkut pada jam-jam sibuk.
F.     Peran pemerintah
Akibat urbanisasi dan angka kelahiran yang tinggi menyebabkan pertumbuhan penduduk Jakarta tidak terkendali. Berarti pemerintah daerah DKI harus membatasi laju urbanisasi dan menekan angka kelahiran dengan menjalankan program Keluarga Berencana. Bila pemerintah berhasil menangani laju urbanisasi dan angka kelahiran maka jumlah pengguna jalan juga akan terkendali.
Untuk kawasan perkotaan, Menhub menjelaskan, pengembangan transportasi disesuaikan dengan tingkat populasi serta karakteristik wilayah. Menhub memaparkan untuk kota besar dengan populasi antara 2 juta jiwa hingga 5 juta jiwa seperti Jakarta, menurut Menhub, pengembangan transportasinya adalah dengan mengintegrasikan antar moda transportasi, dengan mengarahkan integrasi antara moda jalan rel sebagai main back-bone dengan moda jalan.
Jadi untuk jangka panjang sebaiknya dibuat monorail dan MRT sebab Jakarta pasti akan lebih banyak lagi penduduknya. Proyek MRT akan dimulai dengan pembangunan jalur MRT 14.5 km dari Terminal Lebak Bulus hingga Stasiun Dukuh Atas. Pembangunan jalur pertama ini akan menjadi awal sejarah pengembangan jaringan terpadu dari sistem MRT yang merupakan bagian dari sistem transportasi massal DKI Jakarta pada masa yang akan datang.
Pengembangan untuk meneruskan jalur Dukuh Atas menuju Stasiun Kota yang akan disebut jalur utara -selatan serta pengembangan jalur timur-barat. Ini merupakan simbol bahwa kota Jakarta akan menjadi kota yang sejajar dengan kota Megapolitan Asia seperti Singapura, Hongkong, Bangkok, New Delhi, Seoul dan Tokyo. Selain itu pemerintah harus pula mengoptimalkan KA yang telah ada, meningkatkan pelayanan dan kenyamanannya, baik di stasiun maupun di dalam KA tersebut. sehingga banyak orang beralih ke kereta.
Peraturan harus ditegakkan sehingga penduduk Jakarta disiplin apabila ada kendaraan yang melintas segera ditilang sesuai dengan aturan misalnya: angkutan umum yang berhenti bukan di halte. Transportasi mikro seperti Angkot, Mikrolet, Metromini, Kopaja dan sejenisnya masih menjadi salah satu alat transportasi andalan warga Ibukota. Namun moda ini justru kerap menimbulkan masalah dalam sistem transportasi. Cara mengemudi yang ugal-ugalan, menaikan dan penumpang di sembarang tempat menjadi problematika tersendiri di jalanan Ibukota. Hal tersebut dikarenakan sistem transportasi mikro ini belum dikelola dengan baik. Sistem cari penumpang demi 'nguber setoran' dituding jadi penyebab.
Pengamat transportasi UI, Alvin Syah mengusulkan, Pemprov DKI menghapus sistem nguber setoran dengan manajemen transportasi yang berorientasi pada pelayanan. Hal tersebut bisa dilakukan dengan meleburkan para pemilik transportasi mikro menjadi sebuah badan hukum. Pemilik alat transportasi bisa duduk sebagai pemilik saham dan para sopir dan kondektur dibayar dengan sistem gaji. "Dengan begitu, para sopir tidak perlu ugal-ugalan demi nyari penumpang untuk nguber setoran. Pelayanan akan lebih baik karena nantinya jam keberangkatan juga bisa diatur," usulnya.Manajemen transportasi mikro seperti ini, menurut Alvin, akan mendukung program DKI Jakarta yang akan menerapkan sistem Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar. Mengingat syarat diterapkannya ERP, sistem transportasi harus cukup baik agar masyarakat punya pilihan untuk beralih ke transportasi umum dan meninggalkan kendaraan pribadinya. Menurutnya, "Jangan hanya dipahami perbaikan transportasi umum itu hanya secara fisik, tapi manajemennya juga. Percuma kalau Metromini bus baru ber AC tapi manajemennya masih nguber setoran tidak akan efektif juga.”Kendaraan yang menerobos lampu merah, motor yang berada di jalur kanan, pejalan kaki yang tidak disiplin juga harus didenda seperti yang terjadi di negara-negara maju. Sebaiknya dibuat peraturan tentang usia kendaraan, kendaraan yang sudah diatas 15 tahun tidak boleh melaju di jalan-jalan protokol agar polusi tidak bertambah, karena mobil-mobil yang lebih dari 15 tahun pembakarannya tidak sempurna. Peraturan uji emisi gas buang harus ditegakkan, apalagi angkutan umum khususnya bis dan truk, dengan menguji emisi kita bisa mengurangi kendaraan yang tidak layak pakai, dan mengurangi polusi udara. Selain itu secara perlahan-lahan mengalihkan penduduk Jakarta untuk menggunakanbusway.
Busway dibuat lebih efektif dengan menambah jumlah armada busway, sehingga penumpang tidak menunggu lama dan waktu yang ditempuh lebih pendek, halte-halte dibuat aman dan nyaman jalur busway tidak dilalui oleh kendaraan lain, pembangunan busway di Jakarta yang hingga tahun 2008 ini sudah beroperasi sebanyak tujuh koridor dari 15 koridor yang direncanakan merupakan langkah tepat dan berani dari Pemda DKI untuk mengatasi ancaman stagnasi lalu lintas di Ibukota yang diperkirakan akan terjadi pada tahun 2014 mendatang.
Otonomi daerah telah memberikan kewenangan yang lebih kepada tiap wilayah jika dibandingkan dengan era sebelumnya. Tidak terkecuali kewenangan di sektor perhubungan. Telah banyak kewenangan Kementerian Perhubungan yang dilimpahkan ke daerah tingkat satu maupun dua. Tugas pokok dan fungsi Kementerian Perhubungan, khususnya bidang Perhubungan Darat, adalah menyiapkan regulasi transportasi yang menjadi acuan peraturan daerah tingkat satu maupun dua. Namun, sering dalam pelaksanaan, peraturan pemerintah daerah tingkat satu maupun dua tidak selaras dengan regulasi pusat. Hal tersebut menandakan perlunya formulasi ulang soal tugas dan kewenangan pemerintah pusat dan daerah agar pelayanan jasa transportasi menjadi lebih baik. Sejak otonomi daerah bergulir, tidak ada lagi kantor-kantor perwakilan Kementerian Perhubungan di daerah. Hilangnya kantor itu melemahkan koordinasi antara pusat dan daerah dalam penyelenggaraan transportasi di suatu wilayah. Begitu juga kewenangan pembinaan SDM bidang transportasi. Setiap daerah diberi hak penuh membina SDM bidang perhubungan. Namun, realitas di lapangan memberikan gambaran yang kurang baik. Walaupun diberi keleluasaan dalam melaksanakan pembinaan itu, kualitas SDM bidang perhubungan jauh dari harapan. Berdasar hasil penelitian Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perhubungan Darat pada 2004, hanya sekitar 20 persen SDM pehubungan darat di daerah yang benar-benar berkompeten. Dengan kondisi tersebut, bisa dipastikan pelayanan jasa di sektor transportas jauh dari harapan.

1 komentar:

  1. The Star Casino (Wangzhou) - Dr. Maryland
    The Star 익산 출장마사지 Casino, Wangzhou 충청남도 출장마사지 is a 6-star hotel in Hanover. Guests can enjoy a variety 의정부 출장마사지 of dining options 고양 출장마사지 including Asian Bistro, Cai Bao Chinese and  Rating: 4 속초 출장안마 · ‎1 review

    BalasHapus